Pengadilan Regional Duesseldorf yang lebih tinggi memutuskan pada hari Rabu bahwa pipa gas Nord Stream 2 tunduk pada aturan Uni Eropa yang mengharuskan pemilik pipa berbeda dari pemasok gas yang mengalir melalui mereka untuk memastikan persaingan yang adil. Putusan ini mengikuti tantangan oleh operator Nord Stream 2 tahun lalu, yang meminta pengecualian, dengan alasan bahwa aturannya diskriminatif. Analis mengatakan bahwa putusan berarti Gazprom harus melelang kapasitas pipa, yang dapat menunda pengiriman lebih lanjut.
Tags: AlwaysFree,Central and East Europe,Europe,Gas,Germany,Indonesian
Published on August 28, 2021 10:10 AM (GMT+8)Last Updated on August 28, 2021 10:10 AM (GMT+8)