Search posts by:

Search posts by:

Newsletter successfully sent
Failed to send newletter

NewsSSESSMENTS: Indonesia Akan Mengevaluasi PSBB Dikarenakan Perusahaan Melanggar Peraturan

Author: SSESSMENTS

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala bersar (PSBB) karena banyak perusahaan dari bisnis yang tidak esensial masih mengabaikan peraturan tersebut dan mengharuskan karyawan mereka datang untuk bekerja, menyebabkan layanan transportasi umum menjadi penuh dan sesak 

Seperti yang dicatat oleh SSESSMENTS.COM ibu kota Jakarta menjadi wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan PSBB pada tanggal 10 April. Sejauh ini, Kementerian Kesehatan telah menyetujui permintaan dari dua provinsi dan 16 kota dan kabupaten untuk memberlakukan tindakan tersebut. Daerah-daerah tersebut termasuk Jakarta, Sumatera Barat, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Tangerang dari Jabodetabek, Bandung dan Cimahi di Jawa Barat; Tegal di Jawa Tengah; Pekanbaru di Riau; dan Makasar di Sulewesi Selatan.

Kepala satuan gugus nasional COVID-19, Doni Monardo, menyatakan keprihatinannya terkait kantor dan pabrik yang tidak secara efektif menerapkan pembatasan jarak fisik. Beliau juga mendesak bisnis yang tidak esensial untuk menindaklanjuti dengan kebijakan kerja dari rumah. Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) mengatakan banyak perusahaan yang tidak esensial, termasuk produsen elektronik dan garmen yang diberikan izin untuk beroperasi di Jakarta meskipun PSBB sudah berlaku.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berpendapat bahwa kementerian telah mematuhi pedoman PSBB dan berkonsultasi dengan gubernur Jakarta Anies Baswedan, dalam memberikan izin operasional untuk perusahaan. Indonesia memperbolehkan sektor esensial untuk terus beroperasi seperti keuangan, makanan, kesehatan, bahan bakar, retail, minuman, logistik dan komunikasi untuk tetap beroperasi dibawah PSBB, sedangkan sektor yang lain mengikuti kebijakan kerja dari rumah. 

Namun, Gubernur Anies Baswedan berkata beliau akan mencabut izin perusahaan yang melanggar ketentuan PSBB. Sedangkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperbolehkan perusahaan untuk beroperasi selama mereka menerapkan protokol kesehatan dan tidak ada kasus positif. Ridwan juga meminta pemerintah daerah untuk memeriksa implementasi kebijakan di perusahaan-perusahaan.

Sebelumnya SSESSMENTS.COM melaporkan bahwa para konverter hilir terpengaruh oleh PSBB. Salah satu dari mereka berkata bahwa mesin berjalan pada kapasitas 20-30% mengikuti pengurangan output oleh pelanggan utama di tengah perlambatan kegiatan ekonomi. Sementara itu, konverter lain mengatakan telah mengurangi produksi hingga 50% karena penurunan permintaan yang signifikan.

Klik tautan di bawah ini untuk membaca analisis mendalam terkait dampak COVID-19 di pasar polymer Indonesia 

AnalysisSSESSMENTS: Detailed Analysis of COVID-19 Impact On Business, Polymers Demand in Indonesia

Tags: Asia Pacific,Indonesia,Indonesian,News,PE,PET,PP,PVC,SEA,Styrenics

Published on April 21, 2020 6:28 PM (GMT+8)
Last Updated on April 21, 2020 6:28 PM (GMT+8)